@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/07126faf-b688-4a62-a294-8d5be4a01eab> a dcat:Dataset ;
    dct:description "Persentase anak usia pendidikan dasar (kelas 1-9) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar menurut Kemenkes (SPM ke-5) adalah proporsi anak usia 7-15 tahun, baik di dalam maupun luar satuan pendidikan, yang menerima pemeriksaan kesehatan (skrining) dan tindak lanjut minimal setahun sekali oleh Puskesmas. Targetnya adalah 100%. Cakupan pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar (7-15 tahun) sesuai standar, yang meliputi penjaringan kesehatan (skrining) dan tindak lanjutnya, minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun ajaran." ;
    dct:identifier "07126faf-b688-4a62-a294-8d5be4a01eab" ;
    dct:issued "2026-04-30T07:03:19.695107"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-07T00:43:40.130241"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/organization/11a6831e-8cc4-4b2b-88fa-21f4a6574e48> ;
    dct:title "Persentase Anak Usia Pendidikan Dasar yang mendapat Pelayanan Dasar Kab.Rejang Lebong 2024" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Lesi Noviami" ;
            vcard:hasEmail <mailto:lesinoviami2023@gmail.com> ] ;
    dcat:distribution <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/07126faf-b688-4a62-a294-8d5be4a01eab/resource/c65cfef2-16cd-433d-9983-de7b25b3ad41> ;
    dcat:keyword "anak usia pendidikan",
        "persentase anak" ;
    dcat:landingPage <Subkoor%20Kesehatan%20Keluarga%20dan%20Gizi%20Masyarakat%20Dinas%20Kesehatan%20Kab.Rejang%20Lebong> .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/07126faf-b688-4a62-a294-8d5be4a01eab/resource/c65cfef2-16cd-433d-9983-de7b25b3ad41> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Persentase anak usia pendidikan dasar (kelas 1-9) yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar menurut Kemenkes (SPM ke-5) adalah proporsi anak usia 7-15 tahun, baik di dalam maupun luar satuan pendidikan, yang menerima pemeriksaan kesehatan (skrining) dan tindak lanjut minimal setahun sekali oleh Puskesmas. Targetnya adalah 100%. Cakupan pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar (7-15 tahun) sesuai standar, yang meliputi penjaringan kesehatan (skrining) dan tindak lanjutnya, minimal satu kali dalam kurun waktu satu tahun ajaran." ;
    dct:format "PDF" ;
    dct:title "Data Bid Kesga & Gizi masyarakat Th 2024.pdf" ;
    dcat:accessURL <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/07126faf-b688-4a62-a294-8d5be4a01eab/resource/c65cfef2-16cd-433d-9983-de7b25b3ad41/download/data-bid-kesga-gizi-masyarakat-th-2024.pdf> ;
    dcat:byteSize 684480.0 ;
    dcat:mediaType "application/pdf" .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/organization/11a6831e-8cc4-4b2b-88fa-21f4a6574e48> a foaf:Organization ;
    foaf:name "Dinas Kesehatan" .

