@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/e2d61b6d-2494-49fd-af91-94f1d2aa328a> a dcat:Dataset ;
    dct:description "Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih, Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali." ;
    dct:identifier "e2d61b6d-2494-49fd-af91-94f1d2aa328a" ;
    dct:issued "2026-05-07T02:33:30.183973"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-05-07T08:32:57.863046"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/organization/11a6831e-8cc4-4b2b-88fa-21f4a6574e48> ;
    dct:title "Persentase Orang Usia 15-59 Tahun mendapat Skrining Kesehatan Kab.Rejang Lebong 2025" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Lesi Noviami" ;
            vcard:hasEmail <mailto:lesinoviami2023@gmail.com> ] ;
    dcat:distribution <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/e2d61b6d-2494-49fd-af91-94f1d2aa328a/resource/51e098ee-a522-4cf7-b726-c8c35b638eb3> ;
    dcat:keyword "persentase skrining kesehatan",
        "skrining" ;
    dcat:landingPage <Subkoor%20Kesehatan%20Keluarga%20dan%20Gizi%20Masyarakat%20Dinas%20Kesehatan%20Kab.Rejang%20Lebong> .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/e2d61b6d-2494-49fd-af91-94f1d2aa328a/resource/51e098ee-a522-4cf7-b726-c8c35b638eb3> a dcat:Distribution ;
    dct:description "Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh Dokter, Bidan, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih, Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali." ;
    dct:format "PDF" ;
    dct:title "Data Bidang Kesga Dan Gizi Masyarakat Th 2025.pdf" ;
    dcat:accessURL <https://satudata.rejanglebongkab.go.id/dataset/e2d61b6d-2494-49fd-af91-94f1d2aa328a/resource/51e098ee-a522-4cf7-b726-c8c35b638eb3/download/data-bidang-kesga-dan-gizi-masyarakat-th-2025.pdf> ;
    dcat:byteSize 775400.0 ;
    dcat:mediaType "application/pdf" .

<https://satudata.rejanglebongkab.go.id/organization/11a6831e-8cc4-4b2b-88fa-21f4a6574e48> a foaf:Organization ;
    foaf:name "Dinas Kesehatan" .

