Persentase Akreditase Puskesmas Minimal Utama Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025

Akreditas Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan lembaga independen penyelenggaraan akreditas yang ditetapkan oleh Mentri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle Subkoor penjaminan mutu kesehatan dan perizinan Dinas Kesehatan
Autor lesi Noviami
Verantwortlicher Lesi Noviami
Zuletzt aktualisiert Mai 8, 2026, 01:45 (UTC)
Erstellt April 28, 2026, 02:38 (UTC)
frekuensi Tahunan