Skip to content

Profil Satu Data kabupaten Rejang Lebong

Apa Itu Satu Data?

Satu data merupakan konsep di mana data yang dihasilkan oleh entitas pemerintah atau organisasi lainnya tersedia secara bebas untuk diakses, digunakan kembali, dan didistribusikan ulang oleh siapa pun tanpa batasan yang signifikan. Prinsip-prinsip utama dari Satu data, seperti yang dijelaskan oleh Satu Knowledge Foundation, mencakup:

  1. Ketersediaan dan Akses (Availability and Access): Data harus tersedia secara lengkap dan dapat diunduh dengan mudah melalui internet. Data harus disediakan dalam format yang sesuai dan mudah dimodifikasi.
  2. Digunakan Kembali dan Didistribusikan Ulang (Re-use and Redistribution): Penggunaan kembali data harus diizinkan dan data harus dapat didistribusikan kembali, termasuk dalam penggabungan dengan dataset lain.
  3. Partisipasi Universal (Universal Participation): Setiap orang harus dapat menggunakan, menggunakan kembali, dan mendistribusikan data tanpa diskriminasi atau hambatan yang tidak adil.

Satu Data Kabupaten Rejang Lebong

Satu Data Kabupaten Rejang Lebong adalah inisiatif yang dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan tujuan utama untuk mendukung visi Rejang Lebong sebagai kota yang unggul (Rejang Lebong Juara) dan menjadi Smart City. Inisiatif ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan efisiensi dalam pengelolaan data publik


Tujuan Satu Data Kabupaten Rejang Lebong:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan menyediakan data secara terbuka, masyarakat dapat melihat dan mengawasi lebih baik bagaimana pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengelola berbagai aspek kota.
  • Inovasi dan Pengembangan Aplikasi: Data yang terbuka memungkinkan masyarakat, pengembang aplikasi, dan peneliti untuk menggunakan data tersebut dalam menciptakan inovasi baru, aplikasi yang berguna, atau visualisasi yang informatif.
  • Partisipasi Masyarakat: Satu Data Kabupaten Rejang Lebong mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam pengumpulan data dan juga dalam pemanfaatan data untuk kepentingan bersama.
  • Peningkatan Layanan Publik: Dengan akses terbuka terhadap data publik, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditingkatkan secara signifikan melalui pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan masyarakat dan pengambilan keputusan yang lebih terinformasi.

Visi dan misi

Visi dan misi Satu data Kabupaten Rejang Lebong yang telah ditetapkan sangat jelas dan berfokus pada beberapa tujuan utama:

Visi Satu Data Kabupaten Rejang Lebong:

"Melalui Satu Data Kita Wujudkan Bandung sebagai Kota yang Transparan, Akuntabel dan Inovatif."

Misi Satu Data Kabupaten Rejang Lebong:

  1. Meningkatkan dan Memperbaiki Pelayanan Publik: Satu data diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dengan memberikan gambaran yang transparan dan akuntabel tentang berbagai layanan yang tersedia.
  2. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pengumpulan dan Pemanfaatan Data: Masyarakat diharapkan aktif dalam pengumpulan dan pemanfaatan data melalui portal Satu data. Ini dapat menciptakan inovasi baru dan aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong melalui Satu data, diharapkan dapat meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemerintahan.
  4. Meningkatkan Integrasi Data Antardinas atau Lembaga: Satu data juga diharapkan dapat meningkatkan integrasi data antar dinas atau lembaga di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga meminimalisir perbedaan data sejenis yang dibuat oleh berbagai entitas pemerintahan.

Implikasi dan Manfaat Satu Data:

  • Transparansi yang Tinggi: Masyarakat dapat mengakses informasi yang lebih transparan tentang layanan publik dan kinerja pemerintah.
  • Partisipasi Masyarakat yang Lebih Aktif: Masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pengumpulan dan penggunaan data, meningkatkan kualitas keputusan dan inovasi.
  • Peningkatan Akuntabilitas: Dengan adanya pengawasan publik yang lebih baik, diharapkan akan ada peningkatan dalam akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
  • Efisiensi dan Keseragaman Data: Integrasi data dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintah dan meminimalkan kesalahan atau inkonsistensi data.

Dengan demikian, implementasi Satu data di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas data publik tetapi juga untuk mendorong transparansi, partisipasi masyarakat, dan efisiensi dalam pengelolaan data pemerintahan.


Kesimpulan

Satu Data Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya tentang memberikan akses terbuka terhadap data, tetapi juga tentang membangun ekosistem yang mendukung transparansi, inovasi, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kota. Dengan demikian, inisiatif ini berpotensi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Kabupaten Rejang Lebong melalui pemanfaatan data yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang lebih cerdas.


Permohononan Data/Informasi

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ingin melakukan permohonan data/informasi, silahkan untuk mengunjungi website PPID Kabupaten Rejang Lebong


Social Media