-
Jumlah Penduduk Yang Wajib Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Reja...
Penduduk Wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun -
Jumlah Penduduk Yang Wajib Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Reja...
Penduduk Wajib KTP adalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun.
You can also access this registry using the API (see API Dokumentáció).