Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Lingkup Kewenangan Kab/Kota Kab. RL Tahun 2023

Suatu wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik. Ruang yang berdasarkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau ya itu dalam bentuk taman.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Auteur Noprico Rosfita
Beheerder Noprico Rosfita
Laatst gewijzigd januari 31, 2024, 02:23 (UTC)
Gecreëerd oktober 3, 2023, 06:47 (UTC)
frequent tahunan