Jumlah Pelaku Usaha Yang Memiliki Izin Lingkungan Kab. Rejang Lebong Tahun 2023

Pelaku usaha adalah Orang Perseorangan atau badan Usaha yang melakukan Usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu; Persetujuan Lingkungan adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan Persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte Bidang Penataan Dan Penaatan Lingkungan Hidup
Autor Noprico Rosfita
Gestor Noprico Rosfita
Última Atualização outubro 6, 2023, 02:58 (UTC)
Data de criação outubro 3, 2023, 05:56 (UTC)
frequent tahunan