Rehabilitasi Sosial dasar penyandang dasar disabilitas terlantar diluar panti

Rehabilitasi sosial adalah : proses repungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat. penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental yang dapat menggagu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani,rohani,maupun sosialnya seara layak,yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik,penyandang disabilitas mental,dan penyandang disabilitas fisik,dan mental .

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Efrya Marwati
維護者 efrta.marwati@rejanglebongkab.go.id
最後更新 10月 13, 2023, 13:10 (UTC)
建立 10月 13, 2023, 13:09 (UTC)
Tahunan