Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Kab.Rejang Lebong 2024

Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar menurut Kemenkes adalah persentase anak usia 0-59 bulan yang menerima layanan kesehatan dasar (termasuk pemeriksaan kesehatan balita sehat/sakit) oleh tenaga kesehatan di faskes (Puskesmas, swasta, UKBM). Targetnya adalah 100% balita mendapat penimbangan, pengukuran, vitamin A, dan imunisasi dasar. Tujuannya Memberikan jaminan kualitas pelayanan, memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mempermudah akses informasi kesehatan bagi orang tua.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Subkoor Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Rejang Lebong
المؤلف lesi Noviami
القائم بالصيانة Lesi Noviami
آخر تحديث مايو 7, 2026, 08:35 (UTC)
أنشئت أبريل 30, 2026, 06:53 (UTC)
frekuensi Tahunan