Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Kab.Rejang Lebong 2024

Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar menurut Kemenkes adalah persentase anak usia 0-59 bulan yang menerima layanan kesehatan dasar (termasuk pemeriksaan kesehatan balita sehat/sakit) oleh tenaga kesehatan di faskes (Puskesmas, swasta, UKBM). Targetnya adalah 100% balita mendapat penimbangan, pengukuran, vitamin A, dan imunisasi dasar. Tujuannya Memberikan jaminan kualitas pelayanan, memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mempermudah akses informasi kesehatan bagi orang tua.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Subkoor Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Rejang Lebong
Forfatter lesi Noviami
Vedligeholdes af Lesi Noviami
Last Updated maj 7, 2026, 08:35 (UTC)
Oprettet april 30, 2026, 06:53 (UTC)
frekuensi Tahunan