Persentase pemuda wirausaha tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk tingkat Pemerintah Daerah dan masing-masing Perangkat Daerah melalui Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor : 1 Tahun 2025 tentang Indikator Kinerja Utama RPJMD Kabupaten Rejang Lebong 2025-2029. Dalam upaya pencapaian sasaran dan tujuan (IKU) maka dituangkan kedalam Perjanjian Kinerja Dispora dan Persentase pemuda wirausaha merupakan salah satu indikatornya.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde disporarl@gmail.com
Forfatter Dispora
Vedligeholdes af Dispora
Last Updated maj 20, 2026, 14:20 (UTC)
Oprettet maj 20, 2026, 14:18 (UTC)
frequent year