-
Cakupan Pelayanan Anak Balita Kab.Rejang Lebong 2025
balita adalah masa setelah dilahirkan sampai sebelum berumur 59 bulan, terdiri dari bayi baru lahir usia 0-28 hari, bayi usia 0-11 bulan dan anak balita usia 12 - 59 bulan. -
Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat Kab.Rejang Lebong 2025
penjaringan kesehatan (skrining) adalah rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan pada siswa kelas 1 SD/MI guna mendukung tumbuh kembang dan proses... -
Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat Kab.Rejang Lebong 2024
penjaringan kesehatan (skrining) adalah rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan pada siswa kelas 1 SD/MI guna mendukung tumbuh kembang dan proses... -
Persentase Puskesmas yang Melaksanakan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Ka...
Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya cenderung berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang... -
Persentase Puskesmas yang Melaksanakan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Ka...
Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya cenderung berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang... -
Rasio Posyandu Kab.Rejang Lebong 2024
Rasio Posyandu dan Balita adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur hubungan antara jumlah posyandu dengan jumlah balita di suatu wilayah atau daerah tertentu. Rasio ini... -
Cakupan Pelayanan Nifas Kab.Rejang Lebong 2025
pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan sesuai standar kepada ibu selama masa nifas (masa setelah melahirkan) hingga 42 hari atau 6 minggu pasca persalinan di... -
Rasio Posyandu Kab.Rejang Lebong 2025
Rasio Posyandu dan Balita adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur hubungan antara jumlah posyandu dengan jumlah balita di suatu wilayah atau daerah tertentu. Rasio ini... -
Persentase Tenaga Kesehatan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kab.Rejang Le...
Tenaga Kesehatan adalah orang-orang yang secara profesional memberikan pelayanan kesehatan setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam disiplin ilmu tertentu. setiap... -
Persentase Tenaga Kesehatan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kab.Rejang Le...
Tenaga Kesehatan adalah orang-orang yang secara profesional memberikan pelayanan kesehatan setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam disiplin ilmu tertentu. setiap... -
Persentase Jumlah Posyandu Aktif Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025
Program Posyandu PKK adalah kegiatan berbasis masyarakat yang didukung Tim Penggerak PKK (TP-PKK) untuk layanan kesehatan dasar, terutama KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), gizi, dan... -
Persentase guru agama desa aktif 2021
Salah satu tugas pengangkatan guru agama desa dan kelurahan di kab. rejang lebong memberikan/menyalurkan ilmu pengetahuan keagamaan dalam majelis ta'lim/kelompok pengajian yang... -
Jumlah PKK Aktif Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025
PKK Aktif adalah kelompok pemberdayaan masyarakat, umumnya berbasis ibu-ibu, yang secara rutin menggerakkan 10 Program Pokok PKK (seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi... -
Jumlah Kelompok Binaan PKK Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025
Kelompok binaan PKK adalah kelompok masyarakat yang dibentuk dan dibina oleh Tim Penggerak PKK (TP PKK) di tingkat desa/kelurahan, RW, RT, hingga dasa wisma untuk melaksanakan... -
Persentase perangkat daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangu...
Persentase perangkat daerah yang berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui Kampung KB dan dikenal sebagai Kampung Keluarga Berkualitas adalah ukuran komitmen kolaborasi... -
Persentase Tempat ibadah Aktif Tahun 2023
Tempat ibadah aktif adalah bangunan atau ruang yang secara teratur digunakan oleh jemaat untuk kegiatan keagamaan, ibadah formal, dan aktivitas sosial keagamaan. -
Rasio Akseptor KB Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025
Rasio Akseptor KB adalah indikator kesehatan yang mengukur perbandingan atau persentase jumlah individu atau Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan alat atau metode... -
Persentase Bumdes Desa Maju dan Mandiri Kab. Rejang Lebong Tahun 2025
BUMDes adalah lembaga ekonomi desa yang berbadan hukum, didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk mengelola potensi, aset, dan sumber daya alam guna... -
Jumlah persentase BUMDes Desa Maju dan Mandiri Kabupaten Rejang Lebong Tahun ...
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga usaha desa yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah desa, dengan permodalan yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan,... -
Jumlah Perubahan Desa Tertinggal Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu; hasil indeks komposit dihitung dari dimensi sosial, ekonomi, Layanan Dasar,...
