Persentase Akreditase Puskesmas Minimal Utama Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025

Akreditas Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan lembaga independen penyelenggaraan akreditas yang ditetapkan oleh Mentri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Subkoor penjaminan mutu kesehatan dan perizinan Dinas Kesehatan
Author lesi Noviami
Maintainer Lesi Noviami
Last Updated May 8, 2026, 01:45 (UTC)
Created April 28, 2026, 02:38 (UTC)
frekuensi Tahunan