Persentase Orang Usia 15-59 Tahun mendapat Skrining Kesehatan Kab.Rejang Lebong 2023

Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh Dokter, Bida, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih, Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Seksi Kesga Bidang Kesmas
Autors lesi noviami
Uzturētājs lesi noviami
Pēdējā atjaunināšana janvāris 29, 2024, 04:00 (UTC)
Izveidots oktobris 11, 2023, 09:06 (UTC)
frekuensi tahunan