Keluarga miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial

Keluarga : Miskin adalah keluarga yang sejak awal tidak memiliki harta kekayaan yang dapat digunakan atau memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Perlindungan dan Jaminan sosial adalah ; segala bentuk kebijakan dan intenversi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik,ekonomi,maupun sosial terutama yang dialami oleh merek yang hidup dakam kemiskinan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Efrya Marwati
Beheerder efrta.marwati@rejanglebongkab.go.id
Laatst gewijzigd oktober 13, 2023, 13:02 (UTC)
Gecreëerd oktober 13, 2023, 13:01 (UTC)
Tahunan