Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Kab.Rejang Lebong 2025

Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar menurut Kemenkes adalah persentase anak usia 0-59 bulan yang menerima layanan kesehatan dasar (termasuk pemeriksaan kesehatan balita sehat/sakit) oleh tenaga kesehatan di faskes (Puskesmas, swasta, UKBM). Targetnya adalah 100% balita mendapat penimbangan, pengukuran, vitamin A, dan imunisasi dasar. Tujuannya Memberikan jaminan kualitas pelayanan, memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mempermudah akses informasi kesehatan bagi orang tua.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Subkoor Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Rejang Lebong
Author lesi Noviami
Maintainer Lesi Noviami
Last Updated mai 7, 2026, 00:44 (UTC)
Created april 30, 2026, 06:57 (UTC)
frekuensi Tahunan