Data Pengendalian Penyakit Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025 mencakup informasi jenis dan jumlah kasus penyakit menular, sebaran wilayah, tren kejadian, cakupan imunisasi, serta respons dan capaian program pengendalian penyakit. Data ini digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program kesehatan serta pengambilan kebijakan berbasis bukti. Pengumpulan data dilakukan melalui sistem surveilans aktif dan pasif dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan laporan lapangan dengan sumber seperti register pelayanan, laporan program, data imunisasi, dan investigasi KLB. Pengendalian penyakit berfokus pada pencegahan, deteksi dini, respons cepat, dan pemutusan rantai penularan, dengan metodologi berupa pencatatan rutin, analisis epidemiologi deskriptif, serta validasi dan verifikasi data sesuai standar surveilans kesehatan. Hak akses dibedakan, di mana data agregat dapat diakses publik dan instansi terkait, sedangkan data sensitif hanya dapat diakses pihak berwenang sesuai ketentuan dan prinsip kerahasiaan data kesehatan.