Keluarga miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial

Keluarga : Miskin adalah keluarga yang sejak awal tidak memiliki harta kekayaan yang dapat digunakan atau memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Perlindungan dan Jaminan sosial adalah ; segala bentuk kebijakan dan intenversi publik yang dilakukan untuk merespon beragam risiko dan kerentanan baik yang bersifat fisik,ekonomi,maupun sosial terutama yang dialami oleh merek yang hidup dakam kemiskinan.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Efrya Marwati
維護者 efrta.marwati@rejanglebongkab.go.id
最後更新 10月 13, 2023, 13:02 (UTC)
建立 10月 13, 2023, 13:01 (UTC)
Tahunan