Persentase Orang Usia 15-59 Tahun mendapat Skrining Kesehatan Kab.Rejang Lebong 2022

Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh Dokter, Bida, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih, Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Seksi Kesga Bidang Kesmas
作者 lesi noviami
維護者 lesi noviami
最後更新 1月 29, 2024, 04:05 (UTC)
建立 10月 11, 2023, 09:03 (UTC)
frekuensi tahunan