Persentase Orang Usia 15-59 Tahun mendapat Skrining Kesehatan Kab.Rejang Lebong 2021

Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh Dokter, Bida, Perawat, Nutrisionis/Tenaga Gizi. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih, Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Pelayanan skrining kesehatan usia15–59 tahun minimal dilakukan satu tahun sekali.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Seksi Kesga Bidang Kesmas
Author lesi noviami
Maintainer lesi noviami
Last Updated January 29, 2024, 04:04 (UTC)
Created October 11, 2023, 09:02 (UTC)
frekuensi tahunan